ETIKA BISNIS ANALISIS SEKTOR LAPANGAN KERJA (PERTAMBANGAN) BERKAITAN DENGAN PELANGGARAN ETIKA BISNIS (STUDI KASUS PADA PT. FREEPORT INDONESIA)
ETIKA
BISNIS
ANALISIS
SEKTOR LAPANGAN KERJA (PERTAMBANGAN) BERKAITAN DENGAN PELANGGARAN ETIKA BISNIS
(STUDI
KASUS PADA PT. FREEPORT INDONESIA)

KELAS
3EA23
KELOMPOK
2 :
AHMAD
FIKRI
IKA
SRI RAHAYU
ROSMIA
RAMAYANTI
SENO
DWI SYAHPUTRO
JURUSAN
MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur bagi Allah SWT yang telah
memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Etika Bisnis yang
berjudul “ANALISIS SEKTOR LAPANGAN KERJA (PERTAMBANGAN) BERKAITAN DENGAN
PELANGGARAN ETIKA BISNIS (STUDI KASUS PADA PT. FREEPORT INDONESIA)” ini.
Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad
SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni Al-Qur’an dan sunnah untuk
keselamatan umat di dunia.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata
kuliah Etika Bisnis di program studi Manajemen, Fakultas Ekonomi di Universitas
Gunadarma Depok. Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu
Widyatmini selaku dosen pembimbing mata kuliah Etika Bisnis dan kepada segenap
pihak yang telah memberikan bimbingan serta arahan selama penulisan makalah
ini.
Akhirnya penulis menyadari bahwa banyak
terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu
penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi
kesempurnaan makalah ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa
memberikan sumbangsih positif bagi kita semua.
Depok, 5 Juni 2017
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Awal mula PT. Freeport Indonesia berdiri pada
tahun 190 suatu lembaga swasta dari Belanda (KNAG) yaitu geografi kerajaan
Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua yang tujuan utamanya adalah
mengunjungi Pegunungan Salju yang berada di Papua. PT Freeport Indonesia
merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC), yaitu perusahaan internasional
atau transnasional yang berpusat di satu negara tetapi bercabang ada di
berbagai negara maju dan berkembang. Freeport Indonesia adalah sebuah
perusahaan afiliasi dari freeport McMoran Copper PT & Gold Inc. PT Freeport
Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang
mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi
provinsi Papua. Freepot Indonesia memasarkan hasilnya di seluruh penjuru dunia.
Menerapkan bisnis secara konsisten sehingga dapat mewujudkan hasil usaha yang
sehat dan transparan merupakan salah satu peran besar yang
dapat diberikan oleh dunia usaha untuk mendorong terciptanya pasar
yang efisien, transparan dan mampu memberikan manfaat yang besar. Namun hal itu
jauh dari kenyataan, PT Freeport melakukan pelanggaran-pelanggaran baik secara
normatif maupun merusak nilai-nilai yang tertanam pada penduduk sekitar di mana
lahan hutan hijau sekitar tambang yang merupakan tempat berburu penduduk di
babat habis untuk kepntingan sepihak. Sayangnya pemerintah seolah-olah buta
melihat peristiwa yang ada dan bahkan orangawam sekalipun tahu hasil dari apa
yang dilakukan freeport pada bumi papua dan penduduk serta
lingkungan didalamnya.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Bagaimanakah analisis etika bisnis dalam
tubuh perusahaan Freeport indonesia menurut Anda?
1.3 TUJUAN
DAN MANFAAT PENULISAN
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk memenuhi
tugas mata kuliah Etika Bisnis. Manfaat dari penulisan makalah ini adalah
penulis dan pembaca dapat mengetahui sejauh mana imlplimentasi etika
bisnis yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Pengertian menurut para Ahli, Etika adalah
ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno “ethos”
(jamak : ta etha), yang berati adat kebiasaan, cara berpikir, akhlak, sikap,
watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika
(indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan etika dengan
membedakan tiga arti, yakni : Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, kumpulan
azas atau nilai, dan nilai mengenai benar dan salah. Dengan pembedaan tiga
definsi etika tersebut maka kita mendapatkan pemahaman etika yang lebih lengkap
mengenai apa itu etika, sekaligus kita lebih mampu memahami pengertian etika
yang sering sekali muncul dalam pembicaraan sehari-hari, baik secara lisan
maupun tertulis. Objek etika adalah alam yang berubah, terutama alam manusia.
Terdapat dua macam etika, yakni Etika
Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah etika yang menelaah
secara kritis dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia serta apa yang
dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai.
Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya.
Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan
perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya
dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.
Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut
para Ahli :
1.
Menurut
K. Bertens : Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2.
Menurut
W. J. S. Poerwadarminto : Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas
akhlak (moral).
3.
Menurut
Prof. DR. Franz Magnis Suseno : Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau
ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
4.
Menurut
Ramali dan Pamuncak : Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar
dalam satu profesi.
5.
Menurut
H. A. Mustafa : Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan
mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
diketahui oleh akal pikiran.
6.
Pengertian
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar
moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
(Velasquez, 2005).
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika
yaitu :
1.
Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis
pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum,
dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan
bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu.
Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan,
praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3.
Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis
adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan.
Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan
karakter individual.
Teori Etika Bisnis
1.
Teori Egoisme
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan
dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung
menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
2.
Teori
etika utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti
“bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus meyangkut bukan saja dua orang melainkan
masyarakat sebagai keseluruhan.
3.
Teori
Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barang kali teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan
dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan
martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana
pemikiran demokratis.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Analisis
Etika Bisnis pada PT. Freeport Indonesia
PT Freeport Indonesia merupakan perusahaan
afiliasi dari Freeport McMoRan. PTFI menambang, memproses dan melakukan
eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi
di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami
memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh
penjuru dunia. PT. Freeport yang memegang hak izin penambangan emas, silver,
molybdenum, dan rhenium dari pemerintah memasuki babak baru ketegangan,
mengingat perusahaan terus memasuki wilayah ulayat dan hak adat yang di
keramatkan suku Amungme, Kamoro, Nduga dan lainnya di Papua.
Pemegang saham Freeport, meliputi: (a)
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.(AS)-81,28%; (B) Pemerintah Indonesia
-9,36%; dan (c) PT.Indocopper Investama-9,36% . hasil tambang meliputi (a)
tembaga emas (b) silver (c) molybdenum dan (d) rhenium. Selama ini hasil bahan
yang ditambang tidak jelas, karena hasil tambang tersebut dikapalkan keluar
Indonesia untuk dimurnikan. Sedang molybdenum dan rhenium merupakan hasil
sampingan dari pemrosesan biji tembaga.
Freeport berkembang mejadi perusahaan dengan
penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport, keberadaannya memberikan
manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar
dari tahun 1992-2004. Angka ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan
harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar
per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar
dolar.
Belakangan ini Indonesia disibukan dengan
kasus “Papa Minta Saham” yang menyeret ketua DPR periode sekarang Setya Novanto
dengan elit pimpinan perusahaan PT Freeport dan mentri ESDM Sudirman Said
hingga menimbulkan sengketa dan menyeret tokoh-tokoh besar lainnya serta
menimbulkan kegaduhan politik sampai kelevel lapisan masyarakat ikut dan
terlibat tidak secara langsung didalamnya. Kasus ini menimbulkan perpecahan
dari berbagai kubu, di satu sisi membela setya Novanto dan sisi lainnya
menggugat Setya Novanto untuk turun dari kursi ketua DPR. Terhitung tahun 2015
ini PT Freeport Indonesia mencoba melobi pemerintah untuk memerpanjang kontrak
PT Freeport Indonesia yang akan habis tahun 2021, berbagai spekulasi muncul
baik dari elit politik sampai kelevel masyarakat mengenai perpanjang atau
tidaknya kontrak tersebut. Pemerintah Indonesia
sendiri masih berpikir panjang mengenai rencana kontrak perpanjangan PT
Freeport melihat isu mengenai rencana pemerintah untuk menasionalisasikan PT.
Freeport menjadi perseroan serta pemerintah mengawasi dengan ketat
lembaga-lembaga pemerintah yang berwenang baik dari tingkat eksekutif sampai dengan
legislatif untuk tidak melakukan KKN dalam bentuk apapun, melihat sejarah kelam
masa lalu PT Freeport yang penuh dengan tradisi KKN, pemerintah berencana menghilangkan
tradisi buruk tersebut. Sebenarrnya jika kita menengok track record PT Freeport
Indonesia dalam kegiatan operasinya banyak melakukan
pelanggaran- pelanggaran etika bisnis, salah satunya disebutkan dalam
redaksi berita studi kasus ini, dimana setiap memperpanjang kontrak karya
terdapat pihak-pihak atau oknum yang mencari keuntungan pribadi didalamnya. Di
papua sendiri yang merupakan tempat beroperasinya PT. Freeport Indonesia jauh
dari kata sejahtera, penduduk sekitar mengorbankan segalanya termasuk
lingkungan, habitat hewan dan tumbuhan, serta tempat tinggal mereka di ganti
dengan tambang-tambang yang memberi luka membekas di permukaan bumi.
Freeport selalu mengaku bahwa mereka
berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang kuat, dan terdaftar
sebgai perusahaan yang memiliki
pengakuan dari ISO 14001 namun jauh dari kenyataan, terbukti
freeport sama sekali acuh atau lebih tepatnya tidak bertanggung jawab atas yang
dilakukannya sebagai dampak dari kegiatan operasi tambang contoh nyatanya
adalah freeport secara sembarang membuang limbah batu ke alam tanpa melalui
pengolahan dan penanganan limbah secara baik dan benar sehingga
mengakibatkan turunnya daya dukung lingkungan sekitar pertambangan, dampak
nyata dari pembuangan limbah sembarang yang dilakukan oleh
Freeport adalah hilangnya danau Wanagon, dan sejumlah danau
lainnya yang mempunyai warna indah akibat tertimbun limbah bebatuan tersebut.
Terlebih lagi Freeport membuang sembarang cairan berbahaya yaang merupakan
bahan dalam proses pemisahan logam da berbahaya jika limbah tersebut dibunag
secara langsung ke alam yang merupakan habitat hewan air dan kebutuhan manusia
akan air bersih hilang. Tercatat kandungan air tempat Freeport membuang limbah
konsentrasi racun mencapai level kronis dan mengancam sekitar 75% organisme air
tawar yang hidup didalamnya.
Hal ini tidak sesuai dengan teori
utilitiarisme yang berprinsip berkemanfaatan untukorang lain dimana PT Freeport
membuang limbah ke bantaran sungan, membabat habis semua hutan, dan tidak
mensejahterakan penduduk sekitar melainkan hanya mensejahterakan
Amerika serikat yang merupakan basis dari PT Freepor
McMoran. Bahkan lebih mengarah ke teori egoisme yang inti pandangannya
adalah memajukan diri sendiri atau pribadi tanpa memikirkan orang lain.
Masyarakat sekitar bahkan pemerintahpun tidak
mengetahui informasi terkait akiabat yang ditimbulkan kegiatan tambang terhadap
lingkungan sekitarnya. Tidak adanya transparansi yang merupakan kewajiban
Freeport untuk menyediakan informasi inilah secara tidak langsung mengatakan
bahwa PT Freeport Indonesia tidak mempunyai i’tikad baik, baik untuk
pemerintah maupun lingkungan di sekitarnya termasuk penduduk sekitar
tambang dan lingkungan alam. Terhitung 48 tahun Freeport menancapkan kakinya
dibumi papua tidak memberikan apapun kecuali kerusakan lingkungan dan kegaduhan
di Indonesia. Sudah sewajarnya pemerintah tegas dalam menanggapi persoalan ini
dimana menyangkut hajat hidup orang banyak. Sebenarnya kasus-kasus yang
menyangkut PT Freeport Indonesia sudah banyak dipublikasikan oleh media
masa baik dalam bentuk tulisan atau media pertelevisian
seperti koran, artikel, laman berita, cerita pertelevisian dsb namun kita
cenderung diam bahkan pemerintah tak berbuat apa-apa untuk mencegah atau
menghentikan kebrutalan manusia terhadap alam ini. Pemerintah cendrung
memberikan privilage pada PT Freeport Indonesia karna di mana PT Freepor
merupakan perusahaan penyumbang pajak terbesar di indonesia sehingga
pemerintah seolah-olah wajib untuk memberikan pelayanan
dan keamanan yang terbaik untuk PT Freeport ini.
Mengenai mogoknya karyawan PT Freeport
Indonesia karna tidak adanya persamaan hak dalam penggajian yang dilakukan oleh
PT Freeport Indonesia. Hal ini dilatar belakangi karna karyawan PT Freeport
Indonesia merasa dicurangi mengenai gaji yang diterimanya tidak sesuai dengan
standar gaji PT Freeport McMoran di mana tak sebanding jika dibandingkan dengan
PT Freeport lainnya
yang beroperasi diluar negeri. Padahal PT Freeport Indonesia merupakan tamban
emas dengan kualitas emas terbaik di dunia. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis, seperti Indonesia. Namun hal itu dilanggar secara
terang-terangan oleh pihak Freeport itu sendiri. Negara dapat dikatakan gagal
karena tidak memberikan perlindungan dan menjamin hak atas lingkungan yang baik
bagi masyarakat, namun dilain pihak memberikan dukungan penuh kepada PT.
Freeport Indonesia, yang dibuktikan dengan pengerahan personil militer dan
pembiaran kerusakan lingkungan dan hak penggajian karyawan harus beradu otot
akan tetapi mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia disebabkan karena
perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport
diseluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih
rendah dari pada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama
perundingannya masih menemui jalan buntu, Manajemen Freeport bersikeras menolak
tuntutan pekerja entah apa dasar pertimbangnnya.
Kasus PT Freeport Indonesia
1. 21
Februari 2006, terjadi pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan
pendulangan emas dari sisa-sisa limbah produksi Freeport di Kali Kabur Wanamon.
Pengusiran di lakukan oleh aparat kepolisian dan satpam Freeport. Akibat
pengusiran ini terjadi bentrokan dan penembakan. Penduduk sekitar yang
mengetahui kejadian itu kemudian menduduki dan menutup jalan utama Freeport di
Rdige Camp, di Mile 72-74, selama beberapa hari. Jalan itu merupakan
satu-satunya akses ke lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg.
2. 22
Februari 2006, sekelompok mahasiswa asal Papua beraksi terhadap penembakan di
Timika sehari sebelumnya dengan merusak gedung Plasa 89 di Jakarta yang merupakan
gedung tempat PT Freeport Indonesia berkantor.
3. 23
Februaru 2006, masyarakat Papua Barat yang tergabung dalam Solidaritas Tragedi
Freeport menggelar unjuk rasa di depan istana. Menuntut presiden untuk menutup
Freeport Indonesia. Aksi yang sama juga di lakukan sekitar 50 mahasiwa asal
Papua di Manado.
4. 25
Februari 2006, karyawan PT Freeport Indonesia kembali bekerja setelah palang di
Mile 74 di buka.
5. 27
Februari 2006, Fornt Persatuan Perjuaga Rakyat Papua Barat menduduki kantor PT
Freport Indonesia di Plasa 89, Jakarta. Aksi menentang Freeport juga terjadi di
jayapura dan Manado.
6. 28
Maret 2006, Demonstran di plasa 89, Jakarta, bentrok dengan polisi. Aksi ini
mengakibatkan 8 orang polisi terluka.
7. 1
Maret 2006, Demonstrasi selama 3 hari di Plasa 89 berakhir, 8 aktivis LSM yang
mendampingi mahsiswa Papua di tangkap
dengan tuduhan menyusup ke dalam aksi mahasiswa Papua. Puluhan mahasisw
asal Papua di Makassar berdemonstrasi dan merusak monumen Pembebasan Irian
Barat.
8. 3
Maret 2006, Masyarakat Papua di Solo berdemonstrasi menentang Freeport.
9. 7
Maret 2006, Demonstarsi di Mile 28, Timika di dekat bandar udara Moses Kilangin
mengakibatkan jadal penerbangan pesawat terganggu.
10. 14
Maret 2006, Massa yang membawa anak panah dan tombak menutup Checkpoint 28 di
Timika, massa juga mengamuk di depan hotel Sheraton.
11. 15
Maret 2006, Polisi membubarkan massa di Mile 28 dan menangkap 8 orang yang di
tuduh mersuka Hotel Sheraton. Dua orang polisi terkena anak panah.
12. 16
Maret 2006, Aksi pemblokiran jalan di depan kampus Universitas Cendrawasih,
Abepura, Jayapura, oleh masyarakat dan mahsiswa yang tergabung dalam Parlemen
jalanan dan Fornt Pepera PB Kota Jayapura, berakhir dengan bentrokan berdarah,
menyeabkan 3 orang brimob dan 1 intelijen TNI tewas dan puluhan luka-luka baik
dari pihak mahasiswa dan pihak aparat.
13. 17
Maret 2006, 3 warga Abepura, Papua. Terluka akibat terkena peluru pantulan
setelah bebrapa anggota Brimob menembakan senjatanya di depan Kodim Abepura
bebrapa wartawan televisi yang meliput di aniaya da di rusak alat kerjayanya
oleh Brimob.
14. 22
Maret 2006, Satu lagi anggota Brimob menibggal dunia seterlah berada dalam
kondisi kritis selama 6 hari.
15. 23
Maret 2006, Lereng gunung di kawasan pertambangan terbuka PT Freeport Indonesia
di Grasberg, longsor dan menimbun sejumlah pekerja, 3 orang meninggal dan
puluhan lainnya cedera.
16. 23
Maret 2006, Kementrian Lingkungan Hidup mempublikasi temuan pemantauan dan
penataan kualitaas lingkungan di wilayah penambangan PT Freeport Indonesia.
Hasilnya, Freeport dinilai tak memenuhi batas air limbah dan telah mncemari air
laut dan biota laut.
17. 18
April 2007, Sekitar 9.000 karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut
perbaikan kesejahteraan. Perundingan akhirnya di selesaikan pada 21 April
setelah tercapai kesepakatan yang termasuk mengenai kenaikan gaji terendah.
BAB
IV
KESIMPULAN
Etika bisnis merupakan suatu hal yang harus
ada dalam perusahaan karena memberikan acuan agar bersahabat dengan lingkungan
sekitarnya termasuk didalamnya sosial dan alam. Namun etika bisnis tersebut
dilanggar secara terang-terangan oleh PT Freeport indonesia yang merupakan
cabang dari perusahaan PT Freeport McMoran yang berbasis di Amerika Serikat
dimana merupakan negara lahirnya teori-teori etika yang selama ini kita
pelajari di bangku sekolahan. Ketegasan pemerintah juga dipertanyakan mengenang
pemerintah ikut berkontribusi dalam melegalkan PT Freeport McMoran menancapkan
pengaruhnya dibumi Papua Indonesia yang semakin tahun terlihat kerusakannya dan
seolah-olah pemerintah yang mempunyai kemampuan untuk mencabut izin operasi PT
Freeport seolah-olah apatis akan kerusakan yang orang awam pun dapat melihatnya.
Terlebih lagi penduduk sekitar jauh dari kata sejahtera yang mana tidak sebanding
dengan penghasilan atau pendapatan PT Freeport Indonesia yang
terbilang fantastis sehingga tidak semestinya penduduk tidak menikmati hasil
sebagai bentuk pertanggung jawaban perusahaan terhadap lingkungan
sosialnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Antonius Atosokhi Gea. 2005. Character Building IV: Relasi dengan Dunia.
Jakarta: Elex Media Komputindo.
Sutarno, Alfonsus. 2008. Etiket Kiat Serasi Berelasi. Yogyakarta: Kanisius.
Hadi, Nor. 2011. Corporate Social Responsibility. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Komentar
Posting Komentar